Minggu, 17 Januari 2010

WANITA DALAM PERSPEKTIF ISLAM

WANITA DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Wanita salehah merupakan perhiasan dunia dan wanita diciptakan dari tulang rusuk Adam. Namun, ternyata perspektif tersebut menimbulkan perspektif negative yang kadang-kadang menggiring feminis Barat untuk berasumsi jelek tentang wanita dalam Islam. Ada asumsi, hak-hak wanita dalam Islam tertindas. Konon, penyebabnya utamanya adalah ajaran Islam itu sendiri, Al-Qur’an. Benarkah al-Qur’an menindas hak-hak wanita?

Keadaan wanita zaman jahiliyah pada umumnya dalam keadaan sangat mengenaskan, khususnya di kalangan bangsa Arab. Pada saat itu masyarakat benci terhadap kelahiran mereka. Ada di antara mereka yang menguburnya hidup-hidup. Ada juga yang membiarkan mereka dalam keadaan terhina dan dihinakan, sebagaimana Allah Subhaanahu Wata'ala firmankan (yang artinya), "Dan bila salah seorang dari mereka diberitakan dengan (kelahiran) anak wanita, berubah kecewalah wajahnya dan dia dalam keadaan marah. Dia berusaha menyembunyikan dari masyarakatnya apa yang diberitakan kepadanya. Apakah dia biarkan hidup dalam keadaan hina atau dia kubur. Alangkah jahatnya apa yang mereka hukumi." (QS. An Nahl:58-59).

"Dan bila al mau’udah ditanya, akibat dosa apakah ia dibunuh?" (QS. At-Takwir: 8-9).

Al Mau’udah artinya anak wanita yang dikubur hidup-hidup. Kalau pun dia bisa lolos dari penguburan itu, dia hidup dalam keadaan hina. Dia tidak dapat warisan dari kerabatnya, betapa pun banyaknya hartanya dan semelarat apa pun kondisi wanita itu. Masyarakat pada masa itu hanya memberikan warisan pada anak pria. Bahkan ironisnya, wanita itu sendiri malah dijadikan barang warisan yang berpindah tangan.

Di Hindustan, wanita dianggap jelek, sepadan dengan kematian, neraka, racun dan api. Bila seorang suami meninggal dan jenazahnya diperabukan, maka si istri yang jelas-jelas masih hidup harus ikut dibakar bersama jenazah suaminya.
Bagi bangsa Yahudi, wanita adalah makhluk terlaknat. Sebabnyalah Nabi Adam Alaihissalam melanggar larangan Allah Subhaanahu Wata'ala hingga dikeluarkan dari surga. Sebagian golongan Yahudi menganggap ayah si wanita berhak memperjualbelikan putrinya.
Wanita juga dihinakan oleh para pemeluk agama Nasrani. Sekitar abad ke-5 Masehi, para pemuka agama ini berkumpul untuk membahas masalah wanita; apakah wanita itu sekadar tubuh tanpa ruh di dalamnya, ataukah memiliki ruh sebagaimana lelaki? Keputusan akhir, mereka menyatakan wanita itu tidak memiliki ruh yang selamat dari azab neraka Jahannam, kecuali Maryam ibu ‘Isa Alaihissalam.


Beginilah Al Qur’an Memposisikan Wanita
Ketika Islam datang, ia mengangkat derajat wanita dan mengembalikannya kepada keadaannya sebagai manusia yang layak. Allah Subhaanahu Wata'ala berfirman (yang artinya), "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian menjadi pria dan wanita." (QS. Al Hujurat:13).

Di sini Allah Subhaanahu Wata'ala menyebutkan bahwa wanita adalah sekutu pria dalam status kemanusiaan.


Wanita juga bersekutu dengan pria dalam dosa dan pahala karena amal. Allah Subhaanahu Wata'ala berfirman (yang artinya), "Siapa yang beramal shalih dari kalangan pria dan wanita dan dia beriman, maka pasti Kami akan memberinya kehidupan yang baik dan akan Kami berikan balasan dengan sebaik-baiknya apa yang mereka amalkan." (QS. An Nahl: 97).


Allah Subhaanahu Wata'ala berfirman (yang artinya), "Agar Allah mengazab pria yang munafik dan wanita yang munafik, pria yang musyrik dan wanita yang musyrik." (QS. Al Ahzab: 73).


Allah Subhaanahu Wata'ala juga mengharamkan dianggapnya wanita termasuk barang yang diwarisi, dalam firman-Nya, artinya, "Wahai orang-orang yang beriman tidak halal kalian mewarisi wanita dengan jalan paksa." (QS. An Nisa: 19).


"Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian pula dari harta peninggalan ibu bapaknya dan kerabatnya, baik sedikit maupun banyak menurut bagian yang telah ditetapkan." (QS. An-Nisa: 7).


"Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu bagian seorang lelaki sama bagian dua anak perempuan; jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagian mereka dua per tiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka dia memperoleh separuh harta." (QS. An-Nisa: 11).


Hingga akhir yang disebutkan dalam ayat ini yang berkaitan dengan wanita apakah dia sebagai ibu, anak wanita, saudara, atau istri.

Mengapa wanita memperoleh bagian harta hanya setengah dari lelaki? Pembagian seperti ini ditetapkan karena seorang lelaki memiliki kebutuhan untuk memberi nafkah, memikul beban, mencari rizki dan menanggung kesulitan, sehingga pantas sekali ia menerima bagian warisan dua kali lipat dari yang diperoleh wanita.


Dalam hal pernikahan, Allah membatasi pria dengan empat orang istri paling banyaknya. Dan itu dengan syarat mampu berbuat adil di antara istri. Maka Allah Subhaanahu Wata'ala juga wajibkan untuk menggauli mereka dengan baik. Allah Subhaanahu Wata'ala katakan (yang artinya), "Dan gaulilah mereka dengan baik." (QS. An Nisa: 19).


Juga Allah Subhaanahu Wata'ala berikan mahar sebagai hak mereka dan memerintahkan agar mahar mereka diberikan secara penuh, kecuali kalau dia merelakannya. Allah Subhaanahu Wata'ala berfirman (yang artinya):


"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (QS. An-Nisa: 4).


Dan Allah jadikan mereka pengurus di rumah suaminya, sebagai pengurus anak-anaknya. Rasulullah Shallallahu bersabda (yang artinya),


"Dan istri sebagai penanggung jawab di rumah suaminya dan dia juga akan ditanya tentang tanggung jawabnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikian pula Allah Subhaanahu Wata'ala juga wajibkan pada suami untuk menafkahi, dan memberikan pakaian kepada mereka dengan layak.

(Al Fikrah No.08 Tahun X/17 Rabiul Awal 1430 H)

1 komentar:

Irhabiyun mengatakan...

Untuk menu readmore, Pada menu HTML klik pada kotak kecil Expand Template Widget dibagian pojok kanan kotak HTML, lalu cari post.body dibagian bawah. Kalau yang kamu sebutkan itu scrip rss, cari post.body diantara tag <body> dan </body>
lalu ganti scripnya.
lihat lagi scripnya

Posting Komentar